Bawaslu Mesuji Dorong Etika dalam Penyampaian Janji Politik
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengajak seluruh peserta Pemilu untuk menjaga etika dalam menyampaikan janji politik kepada masyarakat. Seruan ini disampaikan dalam rangka menciptakan suasana kampanye yang bermartabat, edukatif, dan berorientasi pada gagasan, bukan sekadar iming-iming atau retorika yang menyesatkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menegaskan bahwa penyampaian janji politik merupakan bagian dari komunikasi politik yang sah dalam demokrasi. Namun demikian, janji tersebut harus tetap berlandaskan pada etika, kejujuran, dan tanggung jawab moral terhadap publik.
“Bawaslu mengingatkan agar peserta Pemilu tidak menggunakan janji politik sebagai alat manipulasi untuk menarik simpati pemilih. Etika politik menuntut kejujuran, kepatuhan pada aturan, dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Deden dalam kegiatan Sosialisasi Etika Politik dan Pengawasan Partisipatif, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa janji politik yang disampaikan secara berlebihan, tidak realistis, atau melampaui kewenangan jabatan berpotensi menyesatkan masyarakat. Karena itu, penting bagi peserta Pemilu untuk mengedepankan kejujuran dalam setiap pesan politiknya.
“Janji politik bukan sekadar kata-kata, tetapi bentuk komitmen moral kepada rakyat. Jika disampaikan dengan tidak etis, maka dapat mencederai kepercayaan publik dan menciptakan apatisme politik,” tambah Deden.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, menyoroti bahwa penyampaian janji politik yang tidak beretika dapat menjadi pintu masuk bagi pelanggaran hukum, terutama jika disertai dengan pemberian materi atau fasilitas tertentu.
“Janji yang dibarengi dengan iming-iming uang atau barang jelas melanggar aturan dan dapat dikategorikan sebagai politik uang. Kami mengimbau peserta Pemilu untuk berhati-hati dan menjaga integritas selama masa kampanye,” tegas Wahyu.
Sedangkan Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengingatkan bahwa Bawaslu siap menerima laporan masyarakat jika menemukan praktik kampanye yang tidak etis atau menyesatkan.
“Etika politik harus menjadi roh dalam setiap tahapan kampanye. Kami mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi agar penyampaian janji politik tetap dalam koridor hukum dan nilai-nilai moral demokrasi,” ungkap Robby.
Bawaslu Mesuji berharap seluruh peserta Pemilu dapat berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan gagasan, program kerja, dan integritas. Pemilih pun diimbau untuk lebih cermat dalam menilai janji politik agar tidak mudah terpengaruh oleh retorika tanpa dasar.
“Etika politik adalah pondasi demokrasi yang bermartabat. Mari bersama menjaga ruang publik agar tetap sehat, santun, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutup Deden.