Bawaslu Mesuji Awasi Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semester I
|
Mesuji, 24 Juni 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Kabupaten Mesuji ini berlangsung pada Rabu (24/6/2026).
Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Mesuji, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Wahyu Eko Prasetiyo.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, didampingi anggota KPU lainnya—Selvi Yulianti, Sururi Abdullah, dan Nuti Mistiani—ini juga mengundang berbagai elemen penting. Tampak hadir perwakilan partai politik seperti Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan PSI. Selain itu, jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji serta Polres Mesuji turut mengawal jalannya rakor.
Dalam forum tersebut, pihak KPU menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan untuk Semester I akan berakhir pada akhir Juni 2026. Langkah ini krusial demi menjaga akurasi dan validitas data parpol, yang merupakan elemen vital dalam mewujudkan pemilu berkualitas.
Merespons hal tersebut, Wahyu Eko Prasetiyo menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap seluruh proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU.
“Bawaslu Kabupaten Mesuji akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wahyu.
Melalui pengawasan yang melekat dan berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Mesuji berkomitmen penuh mendukung terwujudnya tata kelola kepemiluan yang akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kepastian hukum.