Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mesuji Serahkan Laporan Kehumasan Pemilu 2024 ke Bawaslu RI

penyerahan laporan humas 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji resmi menyerahkan Laporan Kehumasan sebagai bagian dari dokumentasi perjalanan kehumasan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Bawaslu Republik Indonesia oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, serta staf kehumasan Bawalsu Mesuji.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk pencatatan sejarah yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas lembaga. “Kami ingin mencatat sejarah. Setidaknya, ini menjadi dokumentasi atas kerja keras kehumasan dalam mendukung jalannya pemilu yang demokratis,” ujar Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI, Apriyanti Marwah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Lampung atas kepatuhan mereka terhadap instruksi dalam pelaporan kehumasan. Ia menekankan bahwa dokumentasi ini bukan hanya sebagai catatan internal, tetapi juga sebagai bukti kerja nyata Bawaslu kepada publik. “Ini adalah refleksi atas kerja keras yang harus terus didokumentasikan dengan baik,” ujarnya.

Subkoordinator Humas dan Media Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron, menekankan pentingnya menjaga citra positif lembaga dan tata kelola komunikasi publik yang efektif. Menurutnya, tantangan kehumasan tidak berakhir setelah pemilu dan pilkada selesai, melainkan semakin penting dalam membangun komunikasi yang transparan dan informatif.

Sementara itu, Subkoordinator Bagian Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu RI, Haryo Sudrajat, menyoroti pentingnya optimalisasi strategi komunikasi kehumasan. “Kehumasan tidak hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ungkapnya.

Acara penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, Ahmad Qohar, Hamid Badrul Munir, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Widodo Wuryanto. Hadir pula Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung, Indra Darmawan, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Dengan adanya laporan ini, Bawaslu berharap ke depan strategi komunikasi dan publikasi semakin inovatif serta mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang transparan dan berintegritas.