Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Unit Pengelolaan Darah Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji pada 19 Agustus 2026

Bawaslu Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Unit Pengelolaan Darah Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji pada 19 Agustus 2026

Mesuji, 19 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Unit Pengelolaan Darah Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Rabu (19/8/2026).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Mesuji dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, khususnya melalui Unit Pengelolaan Darah.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sekaligus mempererat hubungan antarlembaga dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mesuji.

Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk membangun koordinasi dan kolaborasi sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Mesuji berharap kerja sama yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif, baik bagi kelembagaan maupun masyarakat.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di Kabupaten Mesuji melalui kolaborasi lintas sektor.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Mesuji dan Unit Pengelolaan Darah Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjalankan peran masing-masing serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.