Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Masyarakat Kawal Penghitungan Suara

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal proses penghitungan suara pada pemilu 2029. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berlangsung secara jujur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga integritas hasil pemilu. “Masyarakat memiliki hak dan peran besar untuk ikut mengawasi proses penghitungan suara. Dengan keterlibatan publik, potensi pelanggaran atau kecurangan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dalam tahapan rekapitulasi di tingkat desa hingga kabupaten menjadi bagian dari kontrol sosial yang sehat. “Keterbukaan adalah kunci. Kami berharap masyarakat aktif mengamati, mencatat, dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan,” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, juga menekankan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Bawaslu siap menelusuri setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Ini merupakan wujud komitmen kami menjaga hasil pemilu yang sah dan berintegritas,” jelasnya.

Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menambahkan bahwa pengawasan yang melibatkan publik tidak hanya memperkuat legitimasi hasil pemilu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah.

Bawaslu Mesuji berharap kolaborasi antara pengawas dan masyarakat dapat menciptakan proses penghitungan suara yang transparan, akurat, serta mencerminkan kehendak rakyat secara utuh.