Bahaya Mentalitas ‘Ambil Uangnya’, Masyarakat Wajib Tolak Politik Uang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya laten praktik politik uang yang kerap bersembunyi di balik jargon pragmatis “ambil uangnya, jangan pilih orangnya”. Bawaslu menegaskan bahwa pemahaman tersebut adalah keliru dan berbahaya, karena integritas demokrasi tidak dapat ditukar dengan nominal materi, serta adanya konsekuensi hukum yang menjerat baik pemberi maupun penerima.
Dalam upaya menjaga kemurnian suara rakyat, Bawaslu Kabupaten Mesuji menekankan bahwa menolak politik uang secara total adalah satu-satunya langkah yang benar. Paradigma membolehkan penerimaan uang selama tidak memilih kandidatnya, sesungguhnya tetap melanggengkan budaya transaksional yang merusak mentalitas pemilih. Hal ini justru membuka celah bagi calon pemimpin untuk menganggap suara rakyat sebagai komoditas yang bisa dibeli, bukan amanah yang harus diperjuangkan.
Secara hukum, larangan politik uang diatur tegas dalam peraturan perundang-undangan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Sanksi pidana tidak hanya menyasar para calon atau tim sukses yang memberi, tetapi juga masyarakat yang menerima. Oleh karena itu, narasi “tolak dua-duanya”—baik uangnya maupun pelakunya—harus menjadi prinsip dasar setiap warga negara yang sadar hukum. Menerima pemberian, apapun alasannya, sama halnya dengan mendukung rusaknya tatanan demokrasi yang bersih dan berkeadilan.
Selain aspek hukum, praktik politik uang memiliki dampak jangka panjang yang merugikan pembangunan daerah. Pemimpin yang terpilih melalui proses transaksional cenderung akan berfokus pada pengembalian modal kampanye (balik modal) daripada memikirkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur publik. Dengan demikian, menolak politik uang adalah investasi jangka panjang untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang bebas korupsi.
Bawaslu Kabupaten Mesuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dan pengawas partisipatif. Keberanian masyarakat untuk berkata “tidak” pada amplop serangan fajar dan melaporkan indikasi pelanggaran merupakan kunci utama lahirnya pemimpin yang berintegritas. Demokrasi yang bermartabat dimulai dari bilik suara yang bersih dari intervensi materi.