Wahyu Eko: Pengawasan Partisipatif Harus Dapat Perlindungan Hukum
|
Mesuji – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif Pemilu. Menurutnya, partisipasi publik dalam mengawasi jalannya Pemilu merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
“Pengawasan partisipatif tidak akan berjalan efektif tanpa jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat yang melapor atau memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran. Bawaslu hadir untuk memastikan hak mereka terlindungi secara hukum,” ujar Wahyu, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mesuji.
Wahyu menjelaskan bahwa keberanian masyarakat dalam melapor harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat. Bawaslu menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan melindungi mereka dari tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pemilu,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., mendukung pernyataan tersebut dengan menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan elemen penting dalam menjaga integritas Pemilu. “Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” jelas Deden.
Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa laporan masyarakat menjadi sumber utama dalam menemukan indikasi pelanggaran. “Kami memproses setiap laporan secara profesional dan menjamin keamanan pelapor. Prinsip keterbukaan dan keadilan selalu kami kedepankan,” ungkapnya.
Melalui perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat, Bawaslu Mesuji berharap partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu dapat terus tumbuh. Dengan dukungan masyarakat yang aktif dan terlindungi, kejujuran serta keadilan Pemilu di Kabupaten Mesuji dapat terus terjaga demi terciptanya demokrasi yang bermartabat.