Lompat ke isi utama

Berita

Wahyu Eko: Pencegahan Lebih Baik daripada Penindakan di TPS

Mesuji – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menegaskan bahwa upaya pencegahan pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menjadi prioritas utama dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif daripada melakukan penindakan setelah pelanggaran terjadi.

“Prinsip kami sederhana: lebih baik mencegah daripada menindak. Ketika pencegahan dilakukan secara maksimal, maka potensi pelanggaran bisa ditekan sedini mungkin,” ujar Wahyu Eko. Ia menambahkan, pendekatan persuasif dan edukatif kepada penyelenggara, peserta Pemilu, serta masyarakat menjadi strategi utama dalam mencegah pelanggaran di TPS.

Wahyu menjelaskan bahwa Bawaslu Mesuji telah menyiapkan berbagai langkah pencegahan, antara lain dengan melakukan patroli pengawasan di sekitar TPS, memberikan pembekalan kepada pengawas TPS, dan mengintensifkan sosialisasi mengenai larangan kampanye dan politik uang pada masa tenang. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, tanpa ada ruang bagi praktik curang,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga memperkuat koordinasi dengan pihak keamanan dan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. “Kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan setiap TPS berada dalam pengawasan yang ketat,” imbuhnya.

Wahyu Eko juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran di TPS. “Pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tapi juga tanggung jawab bersama. Masyarakat bisa menjadi mata dan telinga demokrasi dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” tegasnya.

Melalui pengawasan yang terencana, pencegahan yang efektif, dan partisipasi masyarakat yang kuat, Bawaslu Mesuji berharap pelaksanaan Pemilu di daerahnya dapat berlangsung jujur, adil, aman, dan bermartabat.