Lompat ke isi utama

Berita

Wahyu Eko: Pelanggaran di TPS Tidak Akan Ditoleransi

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2029 mendatang. Langkah ini merupakan komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas, kejujuran, dan keadilan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan di TPS, baik peserta pemilu, petugas, maupun pemilih. “Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran di TPS sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip kami jelas: jaga keadilan dan tegakkan aturan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, pengawasan di TPS merupakan titik krusial dalam menjaga kemurnian suara rakyat. Oleh karena itu, Bawaslu Mesuji memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap pengawas di tingkat desa dan TPS. “Kami memastikan seluruh pengawas memahami tugasnya dengan baik, mulai dari pencegahan, pengawasan langsung, hingga pelaporan pelanggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa bentuk pelanggaran di TPS bisa meliputi politik uang, upaya memengaruhi pemilih, pelanggaran tata tertib, hingga keberpihakan petugas. “Semua bentuk pelanggaran akan kami proses. Kami juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melapor jika menemukan pelanggaran di lapangan,” tegas Wahyu.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., turut mengapresiasi langkah pengawasan ketat ini. Ia menyebutkan bahwa pencegahan lebih diutamakan agar pelanggaran tidak terjadi. “Kami mengutamakan edukasi dan pembinaan bagi seluruh jajaran pengawas dan petugas TPS agar bekerja profesional dan netral,” ujarnya.

Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses dengan cepat dan akurat. “Kami berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif dan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Melalui langkah ini, Bawaslu Mesuji berharap pelaksanaan pemilu 2029 di Kabupaten Mesuji dapat berlangsung dengan damai, jujur, adil, dan bermartabat, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil demokrasi.