Wahyu Eko: Edukasi Hukum Wujud Pencegahan Efektif
|
Edukasi hukum menjadi salah satu upaya paling efektif dalam mencegah pelanggaran pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Mesuji, dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan di Sekretariat Bawaslu Mesuji, Senin (20/10).
Menurut Wahyu, pencegahan pelanggaran pemilu tidak cukup hanya dengan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Diperlukan pemahaman menyeluruh dari semua pihak terhadap aturan hukum yang berlaku. “Edukasi hukum adalah wujud pencegahan yang paling efektif. Ketika masyarakat dan peserta pemilu memahami aturan, maka mereka akan lebih berhati-hati dalam bertindak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi mengenai hukum pemilu terus dilakukan Bawaslu Mesuji melalui berbagai kegiatan, mulai dari tatap muka, forum diskusi, hingga penyebaran informasi melalui media sosial. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai tentang larangan, sanksi, serta hak dan kewajiban dalam setiap tahapan pemilu. “Kami ingin kesadaran hukum tumbuh bukan karena takut sanksi, tetapi karena paham bahwa taat aturan adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,” tambah Wahyu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., mendukung penuh langkah tersebut. Ia menilai bahwa penguatan kapasitas hukum bagi masyarakat merupakan strategi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Upaya pencegahan tidak bisa dilepaskan dari edukasi. Dengan pemahaman yang baik, pelanggaran bisa dicegah bahkan sebelum terjadi,” kata Deden.
Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menuturkan bahwa edukasi hukum juga mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pelanggaran secara benar. “Masyarakat yang tahu prosedur dan dasar hukum akan lebih mudah membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Melalui pendekatan edukatif ini, Bawaslu Mesuji berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga pengawasan pemilu berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berintegritas. “Kami ingin menciptakan masyarakat yang sadar hukum, aktif mengawasi, dan bersama-sama menjaga marwah demokrasi di Mesuji,” pungkas Wahyu.