Lompat ke isi utama

Berita

Robby Ruyudha: Pelanggaran Harus Ditindak Demi Keadilan Pemilu

Robby Ruyudha: Pelanggaran Harus Ditindak Demi Keadilan Pemilu

Mesuji – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran pemilu harus ditindak tegas demi menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi. Penegakan hukum pemilu yang konsisten menjadi kunci agar pesta demokrasi 2029 berlangsung jujur, adil, dan dapat dipercaya masyarakat.

“Bawaslu tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun, baik yang dilakukan oleh peserta pemilu, penyelenggara, maupun pemilih. Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan bukti yang ada,” ujar Robby. Ia menambahkan, penegakan aturan secara adil merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat.

Menurut Robby, pengawasan di tingkat TPS menjadi fokus utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil akhir. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran di lapangan. “Partisipasi publik sangat penting. Laporan dari masyarakat akan kami proses dengan transparan agar keadilan benar-benar terwujud,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas pengawas di semua tingkatan. “Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan berdasarkan aturan, bukan kepentingan. Keadilan pemilu adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Dengan langkah pengawasan dan penegakan yang tegas, Bawaslu Mesuji berharap seluruh proses pemilu 2029 dapat berjalan bersih, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang adil.