Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024: Bawaslu Kabupaten Mesuji Siap Menghadapi Tantangan
|
Bandar Lampung, 22 Juni 2023 - Hari Kamis ini, tepat tanggal 22 Juni 2023, bertempat di Hotel Sheraton Bandar Lampung, berlangsung acara penting yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Bawaslu Kabupaten Mesuji dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran pada Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ini dihadiri oleh para perwakilan dari Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mesuji dan staf Sekretariat yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa.
Acara Rakor ini dibuka secara resmi oleh Iskardo P Panggar, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Provinsi Lampung. Rakor ini merupakan bagian dari upaya pemantapan kapasitas kelembagaan pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang semakin mendekat.
Tamri, S.Hut.M.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, memberikan pengantar terkait arah kebijakan penguatan kesiapan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024. Beliau menyoroti potensi-potensi sengketa yang mungkin akan muncul pada tahapan Pencalonan Peserta Pemilu Tahun 2024, serta mengingatkan para peserta Rakor untuk memaksimalkan kesiapan jajaran Bawaslu dalam menyelesaikan penanganan pelanggaran yang mungkin dihadapi di masa depan.
Kegiatan ini turut melibatkan dua Koordinator Divisi Bawaslu, yaitu Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Emron Tolib, S.T.S.H., yang akan fokus pada aspek hukum, pencegahan, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang akan bertanggung jawab dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi forum penting untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan strategi antara Bawaslu Kabupaten Mesuji dengan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Lampung. Dengan demikian, Bawaslu di seluruh wilayah dapat lebih siap dan efisien dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran yang mungkin timbul selama Pemilu Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, S.H., M.H., juga menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam memastikan Pemilu yang adil dan transparan. Ia berharap agar para peserta Rakor dapat mengambil manfaat maksimal dari acara ini dan menerapkan semua pembahasan dan panduan yang telah diberikan dalam tugas-tugas mereka masing-masing.
Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu 2023 ini menjadi tonggak penting dalam persiapan Bawaslu untuk mengawal dan memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan bermartabat di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. Dengan semangat dan tekad yang kuat, mereka siap menjaga integritas Pemilu dan menegakkan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Tag
Publikasi