Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang: Racun Demokrasi yang Menyengsarakan Rakyat

Politik Uang: Racun Demokrasi yang Menyengsarakan Rakyat

MESUJI – Dalam setiap gelaran pesta demokrasi, bayang-bayang praktik politik uang (money politics) masih menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi. Bawaslu Kabupaten Mesuji memandang perlu untuk terus memberikan edukasi kepada publik bahwa politik uang bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan sebuah "racun" yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Secara mendasar, politik uang adalah upaya memengaruhi pilihan pemilih dengan imbalan materi, baik berupa uang tunai maupun barang. Praktik ini sering dianggap "lumrah" atau dianggap sebagai "rezeki" oleh sebagian kalangan. Padahal, dampak destruktif yang ditimbulkannya sangat fatal bagi masa depan pembangunan daerah.

Bahaya utama dari politik uang adalah terciptanya biaya politik tinggi (high cost politics). Ketika seorang kandidat mengeluarkan modal besar untuk "membeli" suara rakyat, maka orientasi kepemimpinannya saat terpilih sangat berpotensi bergeser. Fokus utama bukan lagi pada pengabdian dan kesejahteraan rakyat, melainkan bagaimana cara mengembalikan modal yang telah dikeluarkan (balik modal). Logika transaksional inilah yang menjadi hulu dari maraknya tindak pidana korupsi di birokrasi.

Masyarakat perlu menyadari hitungan logis yang merugikan. Nominal uang "serangan fajar" yang diterima sesaat, sama sekali tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung selama lima tahun masa jabatan. Kebijakan publik yang buruk, infrastruktur yang terbengkalai, dan pelayanan publik yang minim adalah harga mahal yang harus dibayar akibat menggadaikan hak suara.

Selain dampak sosial-ekonomi, politik uang juga mencederai harga diri pemilih. Hak suara adalah kedaulatan tertinggi rakyat yang tidak selayaknya diperjualbelikan seperti barang dagangan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pun secara tegas melarang dan mengatur sanksi pidana bagi pelaku politik uang.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Mesuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani menolak dan melawan politik uang. Menutup pintu bagi politik transaksional adalah langkah awal yang nyata untuk melahirkan pemimpin yang bersih, amanah, dan berkualitas demi kemajuan Kabupaten Mesuji.