MK Jaga Integritas Hasil Pemilu dari Potensi Pelanggaran
|
Mesuji – Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran strategis dalam menjaga integritas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dari potensi pelanggaran yang dapat mencederai prinsip keadilan dan kedaulatan rakyat. Sebagai lembaga peradilan konstitusional, MK menjadi benteng terakhir dalam memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai hukum dan mencerminkan suara rakyat yang murni.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menyatakan bahwa kehadiran MK merupakan jaminan bagi keadilan elektoral di Indonesia. “MK berperan sebagai pengawal terakhir agar hasil pemilu tidak terdistorsi oleh pelanggaran, baik administratif maupun kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Ini penting untuk memastikan legitimasi hasil pemilu tetap kuat,” ujarnya.
Deden menegaskan, penyelesaian sengketa hasil pemilu di MK juga menjadi wujud nyata penegakan hukum dalam demokrasi. “Setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki hak konstitusional untuk mencari keadilan di MK. Namun, semua keputusan akhirnya harus diterima sebagai kebenaran hukum tertinggi,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menjelaskan bahwa Bawaslu siap memberikan bukti dan laporan hasil pengawasan dalam setiap proses persidangan di MK. “Kami menghadirkan fakta di lapangan agar majelis hakim dapat menilai dengan objektif. Prinsipnya, pengawasan kami berorientasi pada kejujuran dan keterbukaan,” ujarnya.
Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa kehadiran MK menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam menjaga stabilitas politik. “Putusan MK bersifat final dan mengikat. Semua pihak harus menghormatinya, karena dari sinilah kedewasaan berdemokrasi diuji,” tegasnya.
Melalui mekanisme hukum yang dijalankan secara transparan, MK memastikan agar hasil pemilu benar-benar sah dan berintegritas. Sinergi antara MK, Bawaslu, KPU, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi konstitusional.