Menangkal Isu SARA dalam Kampanye Politik
|
Dalam dinamika kampanye politik, isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi pilihan masyarakat. Strategi semacam ini sangat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan, menurunkan kualitas demokrasi, serta merusak kohesi sosial bangsa. Isu SARA sering dijadikan alat untuk memancing emosi publik, menyebarkan kebencian, atau mendiskreditkan lawan politik demi keuntungan elektoral.
Menangkal isu SARA merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa—mulai dari penyelenggara pemilu, peserta politik, media, hingga masyarakat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya kampanye agar tetap berlandaskan pada ketentuan hukum dan prinsip keadilan. Di sisi lain, peningkatan literasi politik dan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bersifat memecah belah.
Kampanye politik yang beretika harus berorientasi pada gagasan, visi, dan program kerja yang ditawarkan kepada pemilih, bukan pada perbedaan identitas. Dengan menolak praktik politik identitas berbasis SARA, demokrasi Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, damai, serta memperkuat semangat persatuan dalam keberagaman.
Poin-Poin Penting:
- Makna Isu SARA dalam Politik
- Isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, atau golongan yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.
- Berpotensi menimbulkan konflik sosial dan mengancam persatuan bangsa.
- Dampak Negatif Penggunaan Isu SARA
- Meningkatkan polarisasi dan intoleransi di masyarakat.
- Menurunkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
- Menimbulkan keretakan sosial dan ketegangan antarkelompok.
- Peran Bawaslu dan Penegak Hukum
- Mengawasi pelaksanaan kampanye agar bebas dari ujaran kebencian dan politik identitas.
- Menindak tegas peserta atau tim kampanye yang terbukti menggunakan isu SARA.
- Peran Masyarakat dan Media
- Menyaring informasi sebelum menyebarkannya (anti-hoaks).
- Tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyinggung identitas kelompok tertentu.
- Mendukung kampanye yang menonjolkan ide dan program, bukan isu perpecahan.
- Upaya Pencegahan dan Edukasi
- Meningkatkan literasi politik dan digital masyarakat.
- Mendorong dialog antarumat beragama dan antarbudaya.
- Menanamkan nilai toleransi serta nasionalisme dalam setiap kegiatan politik.