Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pencegahan Karno Pastikan KPUD Kabupaten Mesuji

Mesuji, Badan Pengawas Pemilu, Karno Ahmad Satria kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (11/01/22).

Dalam inspeksi yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto dan Anggota di kantor KPU Kabupaten Mesuji.

Karno mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun Tahun 2022 tentang Pencalonan peserta perseorangan pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 666)

Bawaslu memastikan KPU melaksanakan proses tahapan administrasi DPD berjalan sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2022

Karno mengharapkan KPU bekerja profesional sesuai dengan aturan dan Bawaslu selalu melakukan pengawasan serta melakukan pencegahan sebelum tahapan di laksanakan.

Pada kesempatan tersebut Karno di dampingi oleh kepala kasubag hukum Indra Darmawan, Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto, Emron Tolib dan Bambang Wahyudi, serta koordinator sekretariat Bawaslu Mesuji Rudi Juniansyah hadir pula dari KPU Ali Yasir, Imani dan Sururi. Seruan itu berlangsung di sampaikan di ruang rapat sekretariat kabupaten Mesuji

Tag
Pemilu
Publikasi