Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi dan Edukasi Jadi Fokus Bawaslu Mesuji di Masa Non-Tahapan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa masa non-tahapan pemilu bukanlah masa jeda, melainkan waktu strategis untuk memperkuat pondasi pengawasan. Dalam periode ini, Bawaslu Mesuji memfokuskan program kerja pada dua aspek utama, yakni penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak dan edukasi publik mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas. “Kami terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media massa, dan organisasi masyarakat sipil. Tujuannya agar pengawasan pemilu di Mesuji semakin inklusif, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Mesuji, Jumat (18/10/2025).

Selain memperkuat kemitraan, Bawaslu Mesuji juga gencar melaksanakan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, dan kelompok pemuda. Kegiatan ini dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti sekolah kader pengawasan partisipatif, diskusi publik, serta kampanye kesadaran demokrasi. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut aktif mengawasi jalannya pemilu di daerahnya.

Anggota Bawaslu Mesuji Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat menambahkan, peningkatan literasi demokrasi menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan warga secara bermakna. “Dengan memahami hak dan peran mereka, masyarakat dapat membantu Bawaslu mencegah pelanggaran sejak dini. Inilah bentuk pengawasan berbasis kesadaran, bukan sekadar penindakan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari program edukasi, Bawaslu Mesuji juga berencana menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan dan komunitas lokal untuk membentuk Pojok Pengawasan Demokrasi di beberapa kecamatan. Program ini akan menjadi ruang belajar sekaligus pusat informasi kepemiluan yang mudah diakses masyarakat.

Melalui langkah-langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Mesuji berharap masa non-tahapan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kesiapan kelembagaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.