Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Bawaslu: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan komitmennya dalam menjamin keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan internal Bawaslu yang mengatur tata kelola layanan informasi.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan pemilu. Dengan terbukanya akses informasi, publik dapat memahami proses pengawasan secara lebih jelas sekaligus berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral Bawaslu kepada masyarakat. Melalui transparansi, kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi disinformasi atau kesalahpahaman publik terkait tahapan pemilu,” ujar Wahyu Eko di Mesuji, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, seluruh jajaran pengawas pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, wajib memberikan pelayanan informasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Informasi yang bersifat terbuka mencakup profil lembaga, program kerja, hasil pengawasan, penggunaan anggaran, serta laporan pertanggungjawaban. Sementara itu, informasi yang dikecualikan tetap dijaga sesuai ketentuan demi melindungi kepentingan tertentu sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sebagai bagian dari implementasi prinsip tersebut, Bawaslu telah menyediakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas melayani permintaan informasi publik. Layanan ini dapat diakses melalui situs resmi Bawaslu maupun secara langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji.
“Dengan keterbukaan informasi, kami berharap masyarakat semakin percaya dan turut mengawasi proses demokrasi secara bersama,” pungkasnya.