Kesetaraan Gender Wujudkan Pengawasan Pemilu Berintegritas
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa pengawasan pemilu yang berintegritas hanya dapat terwujud apabila prinsip kesetaraan gender benar-benar diterapkan dalam seluruh proses demokrasi. Peran aktif perempuan dan laki-laki dalam pengawasan pemilu merupakan bentuk nyata dari demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu formalitas, melainkan kebutuhan mendasar dalam membangun sistem pengawasan yang berimbang dan objektif. “Integritas pengawasan akan semakin kuat jika semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi, termasuk perempuan yang selama ini menjadi pilar etika sosial di masyarakat,” tegas Deden.
Ia menambahkan, keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu membawa perspektif baru dalam menilai dan menindak pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan keadilan sosial dan perlindungan hak-hak politik warga. “Perempuan memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap ketidakadilan. Hal ini menjadi kekuatan penting dalam mendorong pengawasan yang lebih humanis dan berpihak pada nilai kejujuran,” lanjutnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, menjelaskan bahwa lembaganya terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran melalui pendekatan partisipatif. Salah satu langkahnya adalah memperluas pendidikan politik bagi kelompok perempuan agar mereka lebih aktif dalam fungsi pengawasan di tingkat desa hingga TPS.
“Kami tidak ingin perempuan hanya menjadi penonton dalam demokrasi. Mereka adalah pengawas, pelapor, sekaligus pelindung suara rakyat. Dengan kesetaraan peran, kualitas pengawasan pemilu akan meningkat signifikan,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan terpisah, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menilai bahwa kesetaraan gender juga memperkuat sistem penyelesaian pelanggaran yang lebih adil dan transparan. “Kehadiran perempuan dalam proses penyelesaian sengketa membawa keseimbangan pandangan dan mendorong keputusan yang lebih bijaksana,” jelas Robby.
Bawaslu Kabupaten Mesuji juga menggandeng organisasi perempuan dan komunitas masyarakat sipil dalam berbagai program sosialisasi dan pendidikan politik. Langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menanamkan nilai-nilai kesetaraan, antistigma, dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan di bidang politik.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari partisipasi, tetapi juga dari bagaimana setiap warga, tanpa memandang gender, dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu,” tutup Deden Cahyono.
Dengan semangat kesetaraan gender, Bawaslu Kabupaten Mesuji berharap pengawasan pemilu di masa depan akan semakin berintegritas, partisipatif, dan mampu mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.