Hoaks Politik dan Bahayanya bagi Demokrasi
|
Mesuji – Hoaks politik masih menjadi ancaman serius bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan terhadap proses Pemilu dan lembaga demokrasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa hoaks politik kerap dijadikan alat propaganda untuk menjatuhkan lawan politik atau membentuk citra tertentu yang menyesatkan. Kondisi ini berisiko menimbulkan polarisasi masyarakat, memperuncing perbedaan pandangan, hingga mengancam integritas penyelenggaraan Pemilu yang seharusnya berjalan jujur dan adil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa maraknya hoaks terutama disebarkan melalui media sosial karena kemudahan akses dan kecepatan penyebaran informasi. “Rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat mudah percaya terhadap berita bohong tanpa memeriksa kebenarannya. Hal ini berbahaya bagi kualitas demokrasi,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Deden menambahkan, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima serta menyebarkan informasi politik. “Sebelum membagikan berita, pastikan kebenarannya dari sumber resmi. Laporkan kepada Bawaslu jika menemukan konten yang berpotensi hoaks atau mengandung fitnah politik,” imbaunya.
Sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu Mesuji terus memperkuat edukasi literasi digital, sosialisasi pengawasan partisipatif, dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media dan lembaga pendidikan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat mampu mengenali dan menolak informasi palsu sejak dini.
Demokrasi yang kuat, menurut Deden, hanya dapat terwujud apabila masyarakat terlindungi dari pengaruh informasi bohong. Dengan menolak dan melawan hoaks politik, masyarakat turut berperan menjaga kualitas Pemilu dan masa depan bangsa yang berintegritas serta berkeadaban.