Deden Cahyono: Kesetaraan Adalah Fondasi Demokrasi Sehat
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menegaskan bahwa kesetaraan merupakan fondasi utama bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas. Menurutnya, tanpa adanya kesetaraan dalam hak, kesempatan, dan partisipasi, demokrasi hanya menjadi prosedur tanpa makna keadilan.
Dalam pandangannya, kesetaraan bukan semata soal keterwakilan, melainkan bagaimana setiap warga negara—baik laki-laki maupun perempuan—diberi ruang yang sama untuk berperan aktif dalam proses politik dan pengawasan pemilu.
“Demokrasi tidak akan pernah kokoh jika hanya dikuasai oleh satu kelompok atau gender. Kesetaraan memastikan bahwa suara semua warga memiliki nilai yang sama, dan pengawasan menjadi instrumen untuk menjaganya,” ujar Deden dalam kegiatan sosialisasi partisipasi masyarakat di Mesuji, Senin (20/10).
Ia menambahkan, Bawaslu Mesuji terus berkomitmen mendorong partisipasi publik yang setara dalam pengawasan pemilu, termasuk membuka ruang bagi kelompok perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Menurut Deden, nilai kesetaraan juga tercermin dalam cara lembaga ini membangun sinergi lintas sektor dan menjalin kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk ikut mengawasi jalannya pemilu. Tidak boleh ada yang tertinggal atau terpinggirkan dalam proses demokrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan pendidikan politik dan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat untuk memperkuat kesadaran pengawasan partisipatif berbasis kesetaraan gender.
“Kesetaraan adalah prasyarat keadilan. Melalui partisipasi yang setara, masyarakat akan lebih berdaya dan kritis dalam menjaga integritas pemilu,” terang Wahyu.
Senada dengan itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyebut bahwa pendekatan berbasis kesetaraan juga berpengaruh positif terhadap penyelesaian pelanggaran. Perspektif yang beragam, katanya, membuat proses penanganan lebih objektif dan manusiawi.
“Kehadiran perempuan dan kelompok rentan dalam proses pengawasan memperluas pandangan dan memperkuat nilai keadilan dalam setiap keputusan,” ujar Robby.
Bawaslu Kabupaten Mesuji meyakini bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari seberapa lancar proses pemilu berjalan, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat dapat berpartisipasi secara setara, sadar, dan bertanggung jawab.
“Kesetaraan bukan slogan, tetapi prinsip dasar dalam setiap langkah kita menjaga demokrasi,” tutup Deden Cahyono.