Lompat ke isi utama

Berita

Deden Cahyono: Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Dibeli

Mesuji – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menegaskan bahwa kedaulatan rakyat adalah hak yang tidak dapat diperjualbelikan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui praktik politik uang. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperkuat komitmen Bawaslu Mesuji dalam mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai integritas Pemilihan Umum (Pemilu).

“Suara rakyat bukan komoditas yang bisa dibeli. Setiap warga negara berhak menentukan pilihannya dengan bebas tanpa tekanan, tanpa iming-iming uang atau materi,” ujar Deden Cahyono, saat memberikan arahan dalam kegiatan penguatan pengawasan di kantor Bawaslu Mesuji.

Menurutnya, praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan berpotensi menurunkan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Politik uang, kata Deden, tidak hanya merusak keadilan elektoral, tetapi juga melahirkan budaya politik transaksional yang berdampak panjang terhadap tata kelola pemerintahan.

“Ketika suara rakyat dibeli, maka yang terjadi bukan lagi demokrasi, melainkan dominasi oleh kepentingan tertentu. Itulah sebabnya Bawaslu terus memperkuat pengawasan dan edukasi publik agar masyarakat tidak tergoda oleh imbalan sesaat,” tegasnya.

Deden menjelaskan, Bawaslu Mesuji melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memastikan setiap dugaan praktik politik uang ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi politik uang. Semua laporan akan kami proses dengan profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa Bawaslu tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan. Melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan kampanye anti-politik uang, Bawaslu Mesuji berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga integritas Pemilu adalah tanggung jawab bersama.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kami ingin membangun budaya politik yang bersih, di mana masyarakat memilih karena visi dan integritas calon, bukan karena uang,” tutur Wahyu Eko.

Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, mengingatkan bahwa politik uang bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga pidana Pemilu yang dapat dijerat dengan sanksi hukum berat. “Pelaku maupun penerima bisa dikenai pidana. Karena itu, kami mendorong masyarakat agar berani menolak dan melaporkan praktik semacam ini,” tegasnya.

Bawaslu Mesuji berkomitmen menjaga agar seluruh tahapan Pemilu di daerah tersebut berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Melalui pengawasan aktif dan partisipasi masyarakat, diharapkan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Mesuji dapat menjadi contoh demokrasi yang sehat dan bermartabat.

“Kedaulatan rakyat adalah fondasi bangsa. Tugas kita bersama untuk menjaganya dari segala bentuk penyimpangan,” pungkas Deden Cahyono.