Lompat ke isi utama

Berita

Dampak Politik Uang terhadap Demokrasi: Ancaman Serius bagi Kualitas Pemilu

Dampak Politik Uang terhadap Demokrasi: Ancaman Serius bagi Kualitas Pemilu

Politik uang masih menjadi salah satu ancaman terbesar dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. Praktik ini tidak hanya merugikan kualitas demokrasi, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak akuntabel serta merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa politik uang dapat mengurangi partisipasi pemilih secara sehat karena masyarakat memilih bukan berdasarkan visi, misi, maupun program calon, melainkan karena imbalan sesaat. Kondisi ini berisiko menciptakan pemerintahan yang lemah, penuh kepentingan pribadi, dan rawan terhadap praktik korupsi.

Selain itu, politik uang berkontribusi terhadap mahalnya biaya politik, yang akhirnya mendorong para kandidat untuk mencari cara balik modal ketika menjabat. Situasi ini menimbulkan lingkaran setan yang memperburuk tata kelola pemerintahan dan menghambat pembangunan yang berpihak pada rakyat.

Untuk mencegah hal tersebut, Bawaslu mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk lebih kritis dan berani menolak politik uang. Penolakan masyarakat merupakan benteng utama dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa politik uang adalah pelanggaran hukum dengan sanksi pidana. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat terkait dugaan politik uang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan menolak politik uang, kita bersama-sama menjaga kedaulatan rakyat serta memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.