Cara Bijak Menggunakan Media Sosial saat Pemilu
|
Mesuji – Media sosial kini menjadi salah satu sarana utama dalam penyebaran informasi terkait Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, di balik kemudahan akses dan kecepatan arus informasi, masyarakat diingatkan agar tetap bijak dalam menggunakannya. Penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu stabilitas demokrasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi politik di media sosial. Masyarakat diharapkan selalu memverifikasi kebenaran sumber informasi, membandingkan dengan media resmi atau terpercaya, serta menghindari ujaran kebencian, fitnah, maupun konten provokatif yang dapat memecah belah persatuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang sehat dan beretika dalam menyampaikan pendapat. “Gunakan media sosial untuk berdiskusi secara santun dan membangun, bukan untuk menyebarkan kebencian atau hoaks. Sikap bijak bermedia sosial merupakan bagian dari tanggung jawab kita menjaga demokrasi,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Deden menambahkan, masyarakat dapat berperan aktif sebagai agen literasi digital dengan cara ikut melaporkan konten bermuatan provokatif atau disinformasi kepada pihak berwenang. “Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ruang digital tetap kondusif, karena dampak hoaks di dunia maya bisa merembet pada keresahan nyata di masyarakat,” katanya.
Bawaslu Mesuji terus memperkuat pengawasan dan sosialisasi terkait etika bermedia sosial, serta menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, komunitas digital, dan media massa dalam upaya mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Dengan penggunaan media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga bagian dari penggerak demokrasi yang berintegritas dan berkeadaban.