Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tegaskan Perlindungan Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Bawaslu Tegaskan Perlindungan Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk memastikan hak politik penyandang disabilitas tetap terlindungi dan terfasilitasi dalam setiap tahapan Pemilu. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi inklusif yang menjamin persamaan hak bagi seluruh warga negara, tanpa diskriminasi.

Ketua Bawaslu Mesuji menyampaikan bahwa setiap pemilih, termasuk pemilih penyandang disabilitas, berhak mendapatkan akses yang adil dan setara untuk menyalurkan suara serta berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. "Kami berupaya memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi aksesibilitas maupun layanan yang diberikan," ujarnya.

Bawaslu juga menekankan pentingnya peran penyelenggara Pemilu untuk memperhatikan fasilitas pendukung, seperti jalur khusus kursi roda, pendampingan bagi pemilih tunanetra, serta penyediaan informasi pemilu dalam format yang mudah diakses oleh semua kelompok disabilitas. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pengawasan partisipatif untuk menciptakan Pemilu yang benar-benar inklusif.

Selain itu, Bawaslu Mesuji mengajak masyarakat, organisasi penyandang disabilitas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi hambatan yang mungkin dihadapi penyandang disabilitas saat menggunakan hak pilih.

Hak politik penyandang disabilitas telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta ditegaskan dalam Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Dengan demikian, pemenuhan hak politik mereka bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan.

Bawaslu Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi, pengawasan, dan koordinasi lintas pihak agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu mendatang.