Bawaslu Mesuji Tandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama
|
Bawaslu Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji, Rabu, 12 Agustus 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara terukur, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Dokumen IKU ditandatangani oleh Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, S.I.P., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, S.Pd., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).
Penandatanganan dokumen tersebut menjadi wujud komitmen jajaran Bawaslu Kabupaten Mesuji dalam menetapkan ukuran kinerja yang jelas sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kinerja kelembagaan. IKU juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil yang mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, S.I.P., menyampaikan bahwa penetapan indikator kinerja merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalitas lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Penandatanganan IKU ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kinerja Bawaslu Kabupaten Mesuji dapat diukur, dievaluasi, dan terus ditingkatkan. Setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada hasil serta memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan pengawasan pemilu,” ujar Robby.
Melalui penandatanganan Dokumen IKU, Bawaslu Kabupaten Mesuji terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan akuntabilitas, serta pencapaian kinerja yang berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan semakin mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas.