Bawaslu Mesuji, Kordiv PP Tinjau Panwaslu Kecamatan Simpang Pematang
|
Supervisi dipimpin langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Bambang Wahyudi, S.Pd.I., S.H. didampingi oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pipin Lestari,S.H. dan Sutarno, S.Pd.I. Rabu, 25 Januari 2023.
Kegiatan tersebut guna mengecek dan memastikan kesiapan Panwaslu Kecamatan dalam penanganan laporan dan temuan pelanggaran pemilu baik dari sisi SDM maupun sarana dan prasarana yang tersedia.
Bambang Wahyudi menyampaikan “seluruh pimpinan dan jajaran Pengawas ditingkat Kecamatan harus memahami secara optimal tata cara, prosedur dan mekanisme penanganan laporan dan temuan pelanggaran pemilu di Kecamatan sesuai dengan Perbawaslu 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, karena kemungkinan kedepan, Panwaslu kecamatan akan menangani laporan dan temuan yang terjadi di Kecamatan, olehnya itu perlu diantisipasi dengan memberikan pembekalan yang cukup kepada seluruh jajaran Panwaslu kecamatan khususnya staf penerima laporan dan temuan, ini merupakan kecamatan terakhir supervisi yang saya lakukan”pangkasnya.
Sementara, Ansori Ketua Panwaslu kecamatan Simpang Pematang menyampaikan terimakasih atas kunjungannya dan penyampaian materi karena dalam hal ini Staf Panwaslu Kecamatan belum memahami mengenai hal tersebut dan ini merupakan kesiapan dalam menghadapi pengawasan tahapan pemilu tahun 2024.
Penulis: Pipin Lestari