Bawaslu Mesuji Komitmen Laksanakan WFA Tanpa Kurangi Layanan
|
Menindaklanjuti instruksi Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA), Bawaslu Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kinerja pengawasan kepemiluan di tengah kebijakan efisiensi nasional.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, [nama ketua Bawaslu Mesuji], menyatakan bahwa kebijakan WFA akan dijalankan secara disiplin dan terukur, dengan tetap memastikan keberadaan petugas di kantor setiap hari. Hal ini untuk menjamin akses informasi dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Kami di Bawaslu Mesuji tetap berpegang pada prinsip pelayanan publik. Walaupun ada kebijakan WFA, kantor tidak boleh kosong. Harus ada petugas dan unsur pimpinan yang siaga untuk melayani masyarakat,” tegasnya di Mesuji, Rabu (26/2/2025).
Jamin Akses dan Pelayanan Publik
Bawaslu Mesuji menilai kebijakan WFA merupakan bentuk adaptasi terhadap pola kerja modern sekaligus langkah efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat. Namun demikian, lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah itu memastikan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi tanggung jawab pelayanan publik dan pengawasan kepemiluan.
Petugas yang bekerja dari kantor bertugas menerima kunjungan masyarakat, mahasiswa, peneliti, dan pihak lain yang membutuhkan informasi terkait hasil pengawasan pemilu serta kegiatan kelembagaan. Selain itu, Bawaslu Mesuji juga menyiapkan kanal digital untuk pelayanan data dan informasi agar tetap dapat diakses dari mana saja.
“Kami membuka ruang komunikasi dan layanan informasi secara daring agar masyarakat tetap mudah mendapatkan data hasil pengawasan. Prinsipnya, pelayanan tidak boleh berhenti meski sistem kerja menyesuaikan kebijakan efisiensi,” jelasnya.
Perkuat Kapasitas dan Pengawasan Partisipatif
Selain menjaga pelayanan publik, Bawaslu Mesuji berkomitmen melaksanakan kegiatan internal berupa penguatan kapasitas jajaran, pendidikan pemilih, serta mendorong pengawasan partisipatif masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Bawaslu RI agar seluruh jajaran tetap produktif walau tidak sedang berada dalam tahapan pemilu.
“Kami tetap melakukan kegiatan peningkatan kapasitas SDM, pelatihan kepemiluan, dan pendidikan politik bagi masyarakat. Semua diarahkan agar pengawasan partisipatif semakin kuat di pemilu berikutnya,” ungkapnya.
Upaya tersebut juga mendukung hasil kajian Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, yang menyoroti pentingnya evaluasi dan manajemen risiko dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Pelayanan Inklusif dan Responsif
Dalam implementasi kebijakan WFA, Bawaslu Mesuji turut memastikan nilai kesetaraan dan aksesibilitas tetap terjaga. Seluruh bentuk komunikasi dan pelayanan publik disusun menggunakan bahasa yang mudah dipahami, tidak diskriminatif, serta terbuka bagi penyandang disabilitas.
“Kami memastikan pelayanan tetap inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Ini bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjunjung nilai kesetaraan dan anti-stigma,” tutupnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Bawaslu Mesuji berharap kebijakan WFA bukan hanya sekadar penyesuaian sistem kerja, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya disiplin, tanggung jawab sosial, dan keterbukaan informasi publik demi mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan dan berintegritas.