Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mesuji Dorong Inovasi Sosialisasi dan Pendidikan Politik

Bawaslu Mesuji Dorong Inovasi Sosialisasi dan Pendidikan Politik

Mesuji – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Mesuji terus berinovasi dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik di berbagai lapisan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga pengawas pemilu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan partisipatif.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa inovasi dalam sosialisasi diperlukan agar pesan pengawasan dapat tersampaikan dengan efektif di tengah perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat. “Kami tidak hanya mengandalkan metode konvensional seperti tatap muka, tetapi juga memanfaatkan media sosial, diskusi interaktif, dan pendekatan berbasis komunitas agar pesan kepemiluan lebih mudah dipahami,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa pendidikan politik menjadi pondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan demokratis. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai. “Pendidikan politik yang inovatif dapat menumbuhkan kesadaran bahwa setiap warga memiliki peran aktif dalam menjaga kejujuran dan keadilan pemilu,” tuturnya.

Robby Ruyudha, Anggota Bawaslu Mesuji lainnya, juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media lokal. “Sinergi lintas sektor akan memperkuat efektivitas sosialisasi. Dengan begitu, pengawasan partisipatif dapat tumbuh menjadi budaya politik di Mesuji,” jelasnya.

Melalui beragam pendekatan inovatif, Bawaslu Mesuji berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang turut memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di daerah.