Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mesuji Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Mesuji Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara melekat agar setiap perubahan data dilakukan sesuai prosedur, dapat dipertanggungjawabkan, serta menghasilkan data pemilih yang valid dan berkualitas," ujar Wahyu.

Mesuji, Rabu, 1 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Mesuji melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji di Aula KPU Kabupaten Mesuji. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, transparan, dan akuntabel.

foto penyerahan BA hasil Pleno

Bawaslu Kabupaten Mesuji dalam kegiatan ini dihadirli oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, S.Pd., didampingi Kusmanto, S.H., Andriyansyah, dan Diliana, S.Tr.M.Kes. selaku staf Bawaslu Kabupaten Mesuji.

Rapat pleno dibuka sekaligus menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd. Selanjutnya, jalannya rapat dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mesuji Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Agus Sunanto, M.Pd.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji, Bawaslu Kabupaten Mesuji, serta perwakilan berbagai instansi dan pemangku kepentingan, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji, Kejaksaan Negeri Mesuji, Kepolisian Resor Mesuji, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Komando Distrik Militer 0426 Tulang Bawang, dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji.

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Mesuji menyampaikan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Data yang diplenokan merupakan hasil pemutakhiran yang bersumber dari data dan informasi yang diterima dari KPU RI, kemudian dilakukan verifikasi melalui kegiatan pencocokan terbatas (coktas) oleh KPU Kabupaten Mesuji. Selain itu, proses pemutakhiran juga memperhatikan masukan dari Bawaslu Kabupaten Mesuji yang diperoleh melalui kegiatan pengawasan dan uji petik di lapangan terhadap data pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB merupakan salah satu upaya menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

Bawaslu Mesuji

"Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara melekat agar setiap perubahan data dilakukan sesuai prosedur, dapat dipertanggungjawabkan, serta menghasilkan data pemilih yang valid dan berkualitas," ujar Wahyu.

Melalui pengawasan yang dilakukan pada Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Mesuji berharap sinergi antara penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara optimal. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.