Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Simpang Pematang dan Mesuji Timur untuk Pemilu 2024

Selasa, 3 Oktober 2023* - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Mesuji Timur dalam rangka persiapan Pemilihan Umum tahun 2024. Upacara pelantikan berlangsung di Balai Desa Berasan Makmur dan merupakan bagian dari langkah-langkah untuk memastikan kelancaran pemilihan umum mendatang. Dalam acara ini, dua orang PAW resmi dilantik, yaitu Ahmad Nuri dan Jajang Ismail. Mereka akan mengemban tugas sebagai PAW Panwaslu Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Mesuji Timur untuk memastikan keterwakilan yang lengkap dan efektif dalam pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., beserta Anggota Bawaslu, Robby Ruyudha, S.I.P., dan Wahyu Eko Prasetiyo. Turut hadir juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji, Rudi Juniansyah, S.Pd., M.Pd, bersama dengan stafnya. Kehadiran seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu kecamatan serta Kepala Sekretariat se-Kabupaten Mesuji turut memeriahkan acara pelantikan ini. Ketua Bawaslu, Deden Cahyono, S.Sos.I., dalam sambutannya mengungkapkan harapannya bahwa setelah pelantikan ini, para PAW akan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dalam mengawasi Pemilihan Umum Tahun 2024. Pemilihan umum merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi, dan peran Panwaslu serta PAW sangat krusial dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil, transparan, dan berintegritas. Dengan dilantiknya PAW ini, Bawaslu Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk mengawal Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan sungguh-sungguh dan memastikan setiap tahapannya berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Tag
Bawaslu Memanggil