Bawaslu Kabupaten Mesuji Menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU)
|
Mesuji, 12 Agustus 2026 Bawaslu Kabupaten Mesuji melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas kinerja yang terukur, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Penandatanganan Dokumen IKU dilakukan oleh Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, S.I.P., bersama Wahyu Eko Prasetyo, S.Pd., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).
Dokumen Indikator Kinerja Utama menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui indikator yang jelas dan terukur, Bawaslu Kabupaten Mesuji berupaya memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif serta memberikan hasil yang optimal.
Penandatanganan tersebut juga menjadi wujud keseriusan Bawaslu Kabupaten Mesuji dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas. Setiap target yang ditetapkan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan serta pelayanan kelembagaan.
Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, S.I.P., menyampaikan bahwa dokumen IKU tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Dengan ditandatanganinya Dokumen IKU, Bawaslu Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Mesuji — Bersama Mewujudkan Kinerja Unggul untuk Pengawasan Pemilu yang Berintegritas.