Advokat Jadi Mitra Strategis Bawaslu dalam Penegakan Keadilan
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan pentingnya peran advokat sebagai mitra strategis dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum pemilu 2029. Kolaborasi antara Bawaslu dan advokat dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa kehadiran advokat bukan hanya dalam konteks pendampingan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi. “Advokat memiliki peran vital dalam memastikan bahwa setiap penyelesaian sengketa atau pelanggaran pemilu dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menambahkan bahwa kerja sama dengan advokat memberikan manfaat besar dalam memastikan proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan bukti yang sah. “Kolaborasi ini membantu Bawaslu menjaga profesionalitas dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa,” jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, menegaskan bahwa peran advokat juga penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum pemilu. “Advokat dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi, sekaligus mendorong kesadaran hukum agar tidak terlibat dalam pelanggaran,” katanya.
Melalui sinergi yang kuat dengan para advokat, Bawaslu Mesuji berkomitmen memastikan pelaksanaan pemilu 2029 berlangsung adil, tertib, dan mencerminkan semangat demokrasi yang bermartabat di tingkat daerah.